MenPAN-RAB: Hanya Sekitar 60 Ribu Guru Honorer K2 yang layak diangkat CPNS
TerasFisika.com-Pemerintah pusat telah bersepakat menyelesaikan permasalah honorer K2 (kategori dua) melalui revisi Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara). Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ada 438.590 honorer K2 yang akan diselesaikan.
Menurut Asman Abnur MenPAN-RB, yang profesi guru 157.210 orang dan dosen 86 orang. Berdasarkan jumlah tenaga pendidik/guru itu, hanya 60 ribu saja yang memenuhi kriteria diangkat CPNS.
Dan dari 86 orang Dosen teresebut tidak ada satu pun yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS. , “Untuk guru hanya sekitar 60 ribu yang memenuhi persyaratan dan sisanya masih harus diselesaikan.” Jelasnya.
MenPAN-RB Asman mengaku ikut memperhatikan guru - guru yang usianya di atas 35 tahun. Akan tetapi, langkah tersebut berbenturan dengan Undang - Undang ASN.
"Mereka akan direkrut tapi disesuaikan dengan ketentuan UU ASN. Sebelum membahas revisi saya akan selesaikan duludatanya supaya kelihatan mana yang akan diangkat sesuai aturan undang - undang," tandasnya.
Jika dilihat dari data diatas hanya sekitar 38% saja guru k2 yang bisa diangkat menjadi CPNS. Sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan Guru honorer k2 yang ada.
0 Response to "MenPAN-RAB: Hanya Sekitar 60 Ribu Guru Honorer K2 yang layak diangkat CPNS"
Post a Comment