Cara Cek Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Yang Sudah Lulus PLPG Terbaru

Cara cek Nomor Registrasi Guru (NRG)
Cara cek Nomor Registrasi Guru (NRG)

Cara Cek NRG dan SKTP 2018-2019 yang mengikuti PLPG tahun 2017 . Cek NRG dan SKTP Tahun 2018-2019 bagi Peserta Sertifikasi tahun 2017. Seperti yang telah diketahui bahwa pengumuman hasil PLPG tahun 2017 telah dikeluarkan, bagi guru yang telah dinyatakan lulus PLPG maka akan mendapatkan Nomor Sertifikat Pendidik pada edaran pengumuman tersebut. Akan Tetapi sayangnya saat ini NRG bapak/ibu yang telah lulus PLPG tidak tertera pada edaran pengumuman itu.

Nomor Registrasi Guru (NRG) merupakan serangakaian nomor unik yang menunjukkan urutan registrasi atau terdaftarnya guru sebagai guru profesional. NRG berfungsi sebagai dasar untuk diberikannya TPG atau tunjangan profesi guru. Guru yang telah lulus sertifikasi dan telah mendapatkan sertifikat pendidik belum bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru jika belum memiliki NRG.

Bapak/Ibu Selamat ya, NRG anda sudah keluar. Nah, berita seperti inilah yang saat ini paling ditunggu Bapak dan Ibu Guru yang telah menempuh PLPG tahun 2017. Para peserta sertifikasi jalur PLPG yang telah terbit nomor sertifikatnya pastinya harap-harap cemas dengan penerbitan NRG ini. Lalu Bagaimana cara Cek NRG bagi guru yang sudah lulus PLPG?

Proses pengecekan NRG dan SKTP tahun 2018 bagi peserta sertifikasi tahun 2017 adalah sebagai berikut.

1. Guru lulus PLPG menerima nomor sertifikat pendidik.

Setelah mengikuti serangkaian kegiatan PLPG, Bapak dan Ibu guru tentu akan mengikuti ujian PLPG. Jika sudah berhasil lulus ujian tersebut maka bapak / ibu akan menerima sertifikat pendididk. Untuk jangka waktu berapa lamanya diterima sertifikat adalah tergantung dari LPTK penyelenggaranya. Biasanya sebelum menerima sertifikat pendidik sudah ada ederan pengumuman dan disitu sudah tertera nomor sertifikat pendidiknya. Untuk pengambilan sertifikatnya, biasanya bisa dilakukan di LPTK atau Universitas penyelenggara.

Baca Juga:

Download Perangkat Pembelajaran SD/MI Kelas 1 - 6
Download Perangkat Pembelajaran PAI SD/MI Kelas 1 - 6
Download Perangkat Pembelajaran PJOK SD/MI Kelas 1 - 6 

2. Operator sekolah menginput nomor sertifikat pendidik.

Nomor sertifikat pendidik yang telah bapak/ibu dapat diserahkan kepada operator sekolah. Kemudian operator wajib menginputkan nomor sertifikat pendidik pada aplikasi Dapodik. Pada penginputan Kolom Nomor Registrasi Guru (NRG) cukup dikosongkan. Kemudian sinkronisasi dapodik. Perlu digaris bawahi, teliti saat penginputan nomor sertifikat.
Tunggu hasil sinkronisasi dapodik.

Setelah dapodik disinkronkan maka hal yang  harus dilakukan adalah sabar dan menunggu. Hal ini dikarenakan setelah sinkronisasi dapodik memerlukan waktu beberapa hari agar datanya terindeks oleh server. Dengan demikian maka jika anda adalah bapak/ibu adalah guru penerima sertifikat yang sedang menunggu NRG maka bersabarlah. Jangan terlalu menekan Operator sekolah anda, karena bukan mereka yang membuat. Kasihan wkwkw

3. Mengecek secara berkala  info GTK.

Info GTK bisa bapak ibu akses melalui link http://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau melaui akun SIM PKB anda. Yang anda butuhkan untuk login adalah NUPTK dan Tanggal lahir bapak ibu yang ditulis dari tahunnya. Untuk Lebih lengkapnya silahkan kunjungi posting sebelumnya Cara Cek Info GTK yang mudah dan dijamin berhasil.

Jika anda sudah berhasil cek info GTK, silahkan lihat pada kolom riwayat kelulusan sertifikasi. Jika sudah muncul NRG berarti selamat anda sudah punya NRG sekarang, jika belum maka Sabar.

4. Menginput NRG ke aplikasi dapodik.

Jika NRG sudah muncul pada website info gtk, bapak / ibu guru kembali harus meminta tolong kepada operator sekolah untuk menginputkannya ke aplikasi dapodik. Dan bisa bapak ibu pahami bahwa untuk proses bapak ibu mendapatkan TPG juga melibatkan operator sekolah. Jadi silaturahmi dan kerjasama yang baik adalah salah satu kunci dari cairnya TPG bapak/ibu.

5. Menunggu SKTP.

Setelah NRG diinput kedalam dapodik dan telah disinkronkan, maka tinggal menunggu waktu agar terindeks server kembali. Ketika NRG yang diketikkan sudah terindeks oleh server, maka data anda bisa diolah oleh dinas pendidikan untuk pengajuan SKTP bapak /ibu kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan. Jika SKTP sudah terbit maka bapak ibu berhak untuk mendapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Dengan memahami cara mengecek NRG dan SKTP diharapakan bapak / ibu mampu untuk mengecek NRG dan SKTP secara mandiri tanpa perlu mengejar-ngejar operator sekolah. Sekian semoga bermanfaat, terimakasih.

0 Response to "Cara Cek Nomor Registrasi Guru (NRG) Bagi Yang Sudah Lulus PLPG Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel