Daftar Sekolah yang Belum Memutahirkan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara, Bagaimana Sekolah Anda?
Daftar Sekolah yang Belum Memutahirkan Akun Kepala Sekolah |
Terasfisika.com - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 25 Juni 2019 Telah meluncurkan Katalog sektoran pendidikan dan Sistem informasi pengadaan sekolah (SIPlah). Peluncuran ini bertujuan untuk mendukung pengadaan barang dan jasa melalui dana BOS. Aplikasi SIPLah dibuat agar bisa memanfaatkan market online dari pihak ke 3. Nantinga sistem SIPLah dan juga aplikasi - aplikasi lainnya akan terintegrasi dengan Dapodik Sekolah.
Sasaran dari SIPLah ini adalah Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah. Sehingga nantinya untuk login ke aplikasi tersebut akan menggunakan username dan pasword Kepala Sekolah dan Bendahara. Nah, Username dan Pasword tersebut bisa dibuat di dalam aplikasi Dapodik Sekolah.
Dari hasil pengecekan pada data base server dapodik ternyata masih banyak sekolah yang belum memutahirkan akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah serta tugas tambahannya. Hal ini menjadi penting sehingga Kemdikbud melalui situs http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id menyampaikan pemberitahuan ini untuk Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
Berikut adalah jumlah data sekolah yang bermasalah:
- Tidak ada tugas tambahan Kepala Sekolah = 1.446 sekolah (0,65%)
- Tidak ada tugas tambahan Bendahara = 179.200 sekolah (82%)
- Kepala Sekolah tidak memiliki akun = 47.822 sekolah (22%)
- Bendahara tidak memiliki akun = 182.503 sekolah (83%)
Melihat masih bnayaknya sekolah yang belum membuat akun tersebut maka DINSTRUKSIKAN kepada sekolah untuk membuat dan memutahirkan data akun Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah Secepatnya. Untuk mengetahui cara memutahirkan data akun tersebut silahkan kunjungi juga Cara membuat/memutahirkan akun kepala sekolah dan bendahara pada aplikasi dapodik.
Kunjungi Juga:
Kalender Akademik T.P 2019/2020 Klik Disini
RPP SD/Mi Lengkap Update 2019 Klik Disini
RPP SMP/MTs Lengkap Update 2019 Klik Disini
Berikut ini adalah daftar sekolah yang terdeteksi pada server dapodik belum Membuat/Memutahirkan data Akun Kepsek dan Bendahara per provinsi.
A. (SMA-SMK-SLB)
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
B. (SD-SMP)
- Aceh
- Bali
- Banten
- Bengkulu
- D.I. Yogyakarta
- D.K.I. Jakarta
- Gorontalo
- Jambi
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Barat
- Riau
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
Demikianlah Postingan kali ini, semoga bisa bermanfaat dan menjadi himbauan kepada sekolah untuk segera memutahirkan data akun Kepsek dan Bendaharanya. Jangan lupa untuk berbagi postingan ini, berbagi itu indah yang berbagi rezekinya berkah. Amin
0 Response to "Daftar Sekolah yang Belum Memutahirkan Akun Kepala Sekolah dan Bendahara, Bagaimana Sekolah Anda?"
Post a Comment